Transletin selalu mengutamakan kepuasan konsumen dengan memastikan informasi terkait penerjemahan Anda dapat berjalan dengan lancar.
Transletin adalah sebuah perusahaan penerjemah profesional yang menghubungkan Anda dengan penerjemah yang paling tepat untuk dokumen Anda.
Umumnya, Transletin menerapkan sistem perhitungan per kata. Biaya penerjemahan untuk paket standar adalah Rp. 150/kata dan untuk paket bisnis adalah Rp. 250/kata. Sedangkan untuk penerjemahan tersumpah, Transletin menerapkan sistem perhitungan Rp. 100.000 per halaman hasil.
Penerjemah kami (Transletor) adalah Penerjemah yang telah memenuhi 3 poin standar yang diterapkan oleh perusahaan kami, yaitu: (1) Kemampuan bahasa asing yang tergolong SANGAT BAIK, (2) Latar belakang ilmu pengetahuan yang spesifik, dan (3) Kemampuan menulis yang baik.
Transletor kami adalah penerjemah yang memiliki spesialisasi di bidang masing-masing. Contoh: dokumen kedokteran akan diterjemahkan oleh seorang dokter. Sehingga, dokumen kamu akan diterjemahkan sesuai dengan konteks yang tepat.
Transletin memiliki standar yang sangat ketat dalam menyeleksi para Transletor kami. Transletin juga memiliki Divisi Quality Control yang bertugas untuk melakukan pengecekan ulang (proofreading) terhadap setiap hasil penerjemahan kami, sehingga setiap hasil penerjemahan yang kami kirimkan sudah terjamin kualitasnya. Apabila Transletin melakukan kelalaian, Transletin memberikan garansi perbaikan seumur hidup.
Transletin tunduk pada Undang-Undang Republik Indonesia dan berkomitmen untuk tidak menyebarkan dokumen klien kepada pihak manapun untuk menjaga kerahasiaan dokumen klien.
Benar. Transletin menyediakan layanan penerjemah tersumpah untuk keperluan visa, studi, legal, dan lain-lain. Hasil terjemahan tersumpah kami diakui oleh kedutaan, kementerian, pengadilan, dan institusi resmi lainnya di seluruh dunia.
Tipe Standar direkomendasikan untuk dokumen yang bersifat umum/akademik, sedangkan Tipe Bisnis direkomendasikan untuk dokumen yang bersifat krusial bagi perusahaan Anda. Dokumen Tipe Bisnis akan diterjemahkan oleh para Transletor yang memiliki pengalaman dan kemampuan dalam menerjemahkan dokumen perusahaan.
Tentu saja. Apabila Anda membutuhkannya, silakan hubungi Tim Admin kami.
Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang diakui dan disumpah oleh pemerintah sebagai penerjemah yang terkalifikasi untuk menerjemahkan dokumen legal/resmi. Hasil terjemahan tersumpah adalah sah di mata hukum.
Dokumen resmi seperti KTP, KK, Buku Nikah, SKCK, Ijazah, Transkrip Nilai, Perjanjian, dan berbagai dokumen untuk keperluan resmi lainnya.
Kirimkan pertanyaan Anda melalui kolom berikut.